PEMERINTAH SEBAGAI PENABUNG PASAR
A. Anggran
pendapatan pemerintah
Dalam struktur Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN) terdapat beberapa cara yang digunakan untuk menghimpun
dana guna menjalankan pemerintahan antara lain:
1. Melakukan
bisnis
Pemerintah dapat melakukan bisnis
seperti perusahaan lainnya, misalnya dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Seperti halnya perusahaan lain, dari perusahaan negara ini diharapkan
memberikan keutungan yang dapat digunakan sebagai salah satu sumber pendapatan
negara.
2. Pajak
Penghimpun dana yang umum dilakukan
adalah denagan cara menarik pajakdari masyarakat. Pajak dikenakan dalam
berbagai bentuk seperti pajak pendapatan,pajak penjualan, pajak bumi, pajak
pembangunan dan lain-lain.
3. Meminjam
uang
Pemerintah dapat meminjam uang dari
masyarakat atau sumber-sumberyang lainnya dengan syarat harus dikembalikan
dikemudian harinyaa. Masyarakat harus mengetahui dan mendapat informasi
yangjelas bahwa di kemudian hari mereka harus membayar pajak yang lebih besar
untuk membayar utang yang dipinjam hari
ini.
B. Anggaran
Pendapatan Pemerintah Islam
Sumber-sumber pendapatan negara di zaman
Rasullah Saw. Sisi penerimaan APBN terdiri dari:
1
Kharraj
Kharraj adalah
pajak terhadap tanah, atau di indonesia setara dengan pajak bumi bangunan
(PBB). Perbedaan yang mendasar antara sistem PBB dengan sistem kharraj adalah
bahwa kharraj ditentukkan berdasrkan tingkat prokduktivitas tanah bukan
berdasrkan zoning.
Berikut besar
Kharraj ditentukan berdasrkan tiga hal yaitu:
a. Karakteristik
tanah /tingkat kesuburan tanah
b. Jenis
tanaman
c. Jenis
irigasi
2
Zakat
Di awal-awal
masa pemerintahan islam,zakat dikumpulkan dalam bentuk uang tunai,hasil
peternakan dan hasil pertanian. Berikut ini adalah sistem pajak untuk
masing-masing usaha:
a. Zakat
pendapatan
Zakat ini dihitung berdasrkan nisab(
pendapatan minimum). Nishab zakat untuk dinar dan dirham masing-masing 20 dinar
dan 200 dirham, sedangkan jumlah zakat yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5%dari
jumlah nisab
b. Zakat
peternakan
Karakteristik zakat peternakan ini
khususnya adalah pengenaan zakat secara regresif dimana makin banyak jumlah
hewan peliharaan makin kecil rate dan pembedaa ukurannya untuk tiap jenis hewan
c. Zakat
pertanian
Zakat pertanian menggunakan falt rate
yamg dibedakan antara jenis pengairannya.
3
Khums
Pertentangan antara propotional tax
dengan lump-sum tax. Didalam ekonomi islam dikenal adalah sistem propotional
tax. Menurut imam abu ubaid bahwa yang diamksud khums itubukan barang hasi
perang,tetapi juga barang temuan dan barang tambang. Dampak ekonomi antara
propotional tax dengan lump-sum tax dapat diterangkan dengan menggunakan
analisis garafis yang menggambarkan GDP long-run yang berbentuk garis
lurusberupa trend perkembangan dan dengan actual GDP yang berbentuk flukuatif yang
menggambarkan adanya bussiness cyle.
4. Jizyah
Jizyah adalah pajak yang dibayar oleh
orang-orang non muslim sebagai pengganti fasilitas sosial ekonomi dan layanan
kesejahteraan lainnya, serta untuk mendaptakan perlindungan keamanan dari
negara islam
5. Penerimaan
lain
Penerimaan lain disebut dengan kaffah yaitu denda misalnya denda yang dikenakan kepada suami
istri yang berhubungan di siang hari pada bulan puasa.mereka harus membyar
denda tersebut dalam pendapatan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar